Tampilkan postingan dengan label Wakaf Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wakaf Quran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juli 2015

Mengenal Islam di Alor

Badan Wakaf Indonesia, Manfaat Wakaf, Wakaf Quran, Syarat-syarat Wakaf, Al qur an online, Hikmah Wakaf, Pengelolaan Wakaf di Indonesia, Peraturan Wakaf, Lembaga Wakaf

Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf Indonesia, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid

Agama Islam masuk ke Alor melalui desa Gelubala (sekarang Baranusa) di Pulau Pantar, melalui kehadiran seorang mubaligh dari Kesultanan Ternate bernama Mukhtar Likur pada tahun 1522. Data ini diperkuat oleh catatan seorang anak buah penjelajah dunia Ferdinand Magellan dari Portugal bernama Fegafetta yang singgah di Alor pada tahun 1522 dalam pelayarannya kembali ke Eropa. Dia mencatat bahwa di Kepulauan Alor, tepatnya di Pulau Pantar, mereka telah menemukan suatu komunitas Islam yang tinggal di kampung bernama Maloku, Baranusa. Dari tempat ini Islam mulai menyebar ke arah timur dan masuk ke desa-desa di Alor lainnya seperti Bungabali (sekarang Alor Besar), Alor Kecil, Dulolong dan lainnya.
Pada tahun 1523 tibalah lima orang bersaudara dari Ternate bernama Iang Gogo, Kima Gogo, Karim Gogo, Sulaiman Gogo dan Yunus Gogo disertai seorang mubaligh lainnya bernama Abdullah. Mereka memiliki misi yang sama dengan Mukhtar Likur, yaitu menyebarkan ajaran Islam di kepulauan Alor. Untuk mencapai tujuan ini, mereka berpisah dan menyebar ke berbagai desa di Alor. Iang Gogo menetap di Bungabali (Alor Besar), Kima Gogo di Malua/Kui/Lerabaing, Karim Gogo di Malaga (nama Portugis untuk Nuha Beng atau Ternate Alor), Sulaiman Gogo di Panje (Pandai) – sebuh desa pantai di ujung paling utara Pulau Pantar, sedangkan Yunus Gogo dan Abdullah menetap di Gelubala, Baranusa.
baca juga : Mengenal Islam di Alor
Tiga desa pertama yang memeluk agama Islam berada di Bungabali (Alor Besar/Laffo Beng), Alor Kecil (Laffo Kisu) dan Dulolong. Menurut catatan, cepatnya proses ketiga desa ini memeluk agama Islam adalah karena ketiga desa ini dibangun oleh satu keluarga yang sama, yaitu keturunan dari Sakubala Duli dan istrinya Bui Munangbela. Di Alor Besar Iang Gogo meninggalkan suatu peninggalan bersejarah, yaitu sebuah kitab suci Al Quran yang ditulis tangan. Al Quran ini ditulis di kertas kulit kayu. Saat ini Al Quran tersebut disimpan oleh Saleh Panggo Gogo yang merupakan generasi ke-13 keturunan Iang Gogo.

Sumber : wikipedia.com
www.rumahwakaf.com

Selasa, 07 Juli 2015

Menguatkan Aqidah dengan Al-quran

Wakaf, Wakaf Quran, Wakaf Produktif, Wakaf Al quran, Wakaf Tunai, Wakaf Masjid, Wakaf Jembatan, Wakaf Sekolah, Wakaf Quran Braille, Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf   Indonesia, Wakaf Tanah, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Bayaran Wakaf Online, Bayar Wakaf Online, Lembaga Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid

 
Bandung. Kecerian terpancar dari anak-anak di Kampung Babakan Baru Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung ketika madrasah mereka mendapatkan bantuan wakaf Al-qur’an baru. Melalui program DESAQU (Desa Qur’an) Rumah Wakaf Indonesia kembali menyalurkan Bantuan wakaf Al-quran didaerah yang terindikasi rawan aqidah ini.

Menurut ketua MUI setempat beberapa warga dikampung tersebut sudah terindikasi berpindah keyakinan, hal tersebut dikarenakan kurangnya fasilitas dan aktivitas  pembinaan agama. Harapannya dengan adanya bantuan Al-quran ini akan  membantu masyarakat untuk mempelajari agama .

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Rumah Wakaf Indonesia dan para donaturnya yang sudah menyampaikan bantuan Al-qur’annya, mudah-mudahan Allah balas dengan yang lebih besar”. Seperti yang disampaikan  salah satu tokoh agama setempat.
Hal senada juga disampaikan Siti (12 thn), “ Alhamdulillah dengan adanya Alqur’an baru ini saya dan teman-teman semakin semangat belajar mengaji dan menghafalkan Alqur’an.”

Wakaf Sekarang

Kamis, 18 Juni 2015

Rumah Wakaf Indonesia Salurkan Wakaf Alqur’an Untuk Pengungsi Rohingya




Aceh.Kehadiran pengungsi Rohingya di tanah air menjadi kesedihan tersendiri bagi umat islam di  indonesia. Para pengungsi yang nekat berlayar menggunakan perahu kecil menyeberangi lautan mendatangkan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat aceh dan lainnya.
Uluran tangan dari ummat islam di indonesia sangat dirasakan oleh para pengungsi ini. Rumah Wakaf Indonesia ikut mengambil peran dalam menanggulangi pengungsi Rohingya ini, Rumah Wakaf indonesia melalui Program Wakaf DESAQU menyalurkan ratusan Mushaf Al-qur’an untuk para pengungsi.
penyaluran wakaf Alquran ini terlaksana atas dukungan donatur Rumah Wakaf Indonesia yang mempercayakan donasi wakafnya ke Rumah Wakaf  Indonesia
Harapannya dengan adanya mushaf Alqur’an ini menguatkan mereka untuk selalu yakin akan kebesaran Allah SWT. Alqur’an perkata ini juga akan memudahkan para pengungsi memahami bahasa Indonesia. #pdam

Senin, 08 Juni 2015

Penyaluran Wakaf di SMK Juara Subang

Rumah Wakaf kembali menyalurkan wakaf Al-quran, melalui program DESAQU (Desa Quran), kali ini Rumah Wakaf Indonesia menyalurkan mushaf alquran di Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Juara Subang.
Sekolah yang terletak di kasomalang Subang ini merupakan sekolah yang berbasisi pendidikan agama. “saat ini kondisi mushaf alquran yang kami miliki sudah tidak mencukupi untuk pembelajaran anak-anak, Alhamdulilah dengan adanya wakaf Alquran ini memudahkan anak-anak dalam mempelajari Alqur’an sehingga semakin menumbuhkan karakter pelajar islam, “ tutur bapak Ipik Taufik Ismail, Kepala SMK juara
Wakaf Al-qur’an melalui program DESAQU merupakan program yang dilaksanakan oleh Rumah Wakaf Indonesia dalam menumbuhkan dan meningkatkan minat masyarakat untuk terus berinteraksi dengan Al-qur’an. Program ini rencananya akan dilaksanakan di 1000 titik di seluruh Indonesia.(pd4m)

www.rumahwakaf.com

Senin, 30 Maret 2015

Program ini bernama Program Sarana Ibadah Rumah Wakaf Indonesia



Wakaf, Wakaf Quran, Wakaf Produktif, Wakaf Al quran, Wakaf Tunai, Wakaf Masjid, Wakaf Jembatan, Wakaf Sekolah, Wakaf Quran Braille, Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf Tanah, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Bayaran Wakaf Online, Bayar Wakaf Online, Lembaga Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid


Dengan semangat melanjutkan senyum ummat dan sinergi membangun negeri Rumah Wakaf Indonesia terus berkembang dan belajar menjadi pengelola (Nadzir) wakaf terbaik di Indonesia dan di dunia. Diawal tahun 2015 ini Rumah Wakaf terus belajar dan bekerja keras untuk mencapai target menjadi lembaga pengelola wakaf yang profesional, mandiri, dan mensejahterakan.

Program Wakaf Tempat ibadah merupakanpenyaluran wakaf sarana ibadah dalam menunjang kenyamanan dan kegiatan ibadah ummat islam. Program tersebut diimplementasikan melalui penyaluran seperti karpet,TOA, Speaker, lahan pembangunan, dan sarana ibadah lainnya. Diharapkan dengan program ini dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat miskin dan dhuafa dalam mendapatkan sarana dan prasarana ibadah yang memadai dan berkualitas pula.

Pesantren Tahfizh Anak Yatim Dhuafa Baadilah Ru’mini sekarang gilirannya. Pesantren berdiri sejak akhir 2012, berlokasi di Jalan Booster Gg. Kelapa Hijau. Pesantren binaan ust. Cecep Supriatna ini sudah mendidika santri reguler sebanyak 14 anak, sedangkan yang musiman sebanyak 50an anak. Kebanyakan anak-anak yang menununtut ilmu disana adalah dhuafa dan anak yatim..

Pada kesempatan ini, Rumah Wakaf Indonesia mengucapkan terimakasih kepada RZ dan para para donatur yang telah mewakafkan hartanya untuk dikelola dan disalurkan sehingga bermanfaat untuk bagi banyak orang. Donasi wakaf yang disalurkan adalah bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan

Senin, 19 Januari 2015

Penyaluran Wakaf 2014




Wakaf, Wakaf Quran, Wakaf Produktif, Wakaf Al quran, Wakaf Tunai, Wakaf Masjid, Wakaf Jembatan, Wakaf Sekolah, Wakaf Quran Braille, Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf Tanah, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Bayaran Wakaf Online, Bayar Wakaf Online, Lembaga Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid

Rabu, 03 Desember 2014

Sedekah 10 Ribu Dibalas 10 Juta (Kisah Nyata)



Wakaf, Wakaf Quran, Wakaf Produktif, Wakaf Al quran, Wakaf Tunai, Wakaf Masjid, Wakaf Jembatan, Wakaf Sekolah, Wakaf Quran Braille, Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf Tanah, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Bayaran Wakaf Online, Bayar Wakaf Online, Lembaga Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid

Kisah ini dialami oleh teman baik saya saat bulan Ramadhan kemarin. Sebuah kisah yang membuka mata hati saya, karena saya tahu prosesnya dari awal hingga balasan sedekah itu diterima. Kini kisah ini saya bagikan pada anda, semoga bermanfaat dan menambah semangat kita untuk selalu bersedekah walau dalam kesempitan atau dirundung masalah…..

Teman saya saat bulan Ramadhan kemarin baru satu bulan pindah dari pekerjaan lamanya. Dia memilih menjadi marketing properti di salah satu perusahaan pengembang perumahan. Hampir 2 bulan bekerja, teman saya belum bisa menjual satu pun rumah di perusahaan tersebut. Padahal tiap bulan dia mendapat gaji yang lumayan, hal inilah yang membuat dia tidak enak.
Ditengah keputusasaan tersebut, dia ingat akan kekuatan sedekah. Akhirnya dia berniat menyedekahkan hartanya untuk mengatasi permasalahan hidupnya. Dia menyedekahkan uang Rp. 10.000,- untuk panti asuhan dengan harapan Allah mau melancarkan pekerjaannya.
Sungguh diluar dugaan, dalam kurun waktu 1 jam saja, Allah memberi kelancaran bagi pekerjaannya. Dia bisa menjual 4 rumah sekaligus hari itu. Dengan nilai komisi…. 10 juta..!! Silahkan dihitung berapa kali lipat Allah membalas sedekah dia. 

Mengapa balasannya sangat besar? Karena uang 10 ribu waktu itu, sangat berarti bagi teman saya. Anda tahu berapa uang yang dia miliki saat menyedekahkan 10 ribu tersebut? Uang yang dimiliki di dompetnya tidak lebih dari 20 ribu. Dia hanya menyisakan uang bensin untuk pulang ke rumah.

Saat kita punya keyakinan tinggi akan kekuatan sedekah, Allah akan benar-benar membuktikannya pada anda. Saat anda yakin Allah akan menolong lewat sedekah anda, Allah akan bener-benar menolong “SAAT ITU JUGA” seperti yang dialami teman saya.
Semoga kisah ini bermanfaat, sukses untuk anda…..

Sumber: motivasipetamalang

Jumat, 28 November 2014

5 Buah Sedekah Yang Bisa Dipetik Di Dunia



Wakaf, Wakaf Quran, Wakaf Produktif, Wakaf Al quran, Wakaf Tunai, Wakaf Masjid, Wakaf Jembatan, Wakaf Sekolah, Wakaf Quran Braille, Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf Indonesia,
Wakaf Tanah, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Bayaran Wakaf Online, Bayar Wakaf Online, Lembaga Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid

Saudaraku…

Salah satu nikmat besar pemberian-Nya yang wajib kita syukuri adalah dibukanya kran-kran rezki untuk kita. Ada yang mengucur deras dan ada pula yang kecil. Ada yang mengambil jatah rezkinya harian, pekanan, bulanan dan bahkan ada yang musiman. Walaupun kadar rezki kita berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Tapi Allah swt memberi kita kebutuhan sesuai dengan kadar rezkinya masing-masing.

Apa yang menjadi jatah rezki kita, pasti akan sampai kepada kita dengan cara dan jalan yang dikehendaki-Nya. Dan apa yang bukan menjadi jatah rezki kita, tak akan menyapa kita walapun kita mengejarnya dengan perasan keringat. Dan apa yang bukan jatah rezki kita, akan berpindah ke tangan orang lain walaupun telah berada di genggaman kita.

Prestasi dan kecerdasan kita, bukan jaminan keluasan rezki kita. Sebaliknya orang yang selalu tertinggal prestasinya di sekolah dulu, bisa jadi di lapangan rezki, ia lebih mudah dan luas dari yang lainnya.

Fakta berbicara, ada beberapa orang yang mengais rezki di satu perusahaan, satu kantor, institusi pemerintahan, kantor dakwah dan seterusnya, tapi income dan fasilitas yang disediakan juga berbeda-beda.

Namun yang harus kita yakini bahwa rezki yang telah sampai ke tangan kita, pada hakikatnya merupakan titipan Allah swt. Yang Dia bisa menambah, mengurangi atau mengambilkannya kapan Dia kehendaki. Untuk itu semestinya kita salurkan sesuai dengan aturan dan kehendak-Nya.
Ketika Ia meminta pinjaman yang baik (sedekah) kepada kita, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menolaknya. Terlebih Dia akan mengembangkan harta kita di akherat sana, dengan kelipatan 700 % keuntungan dan bahkan kelipatan yang tak terhitung. "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir menumbuhkan seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (Al Baqarah: 261).

Adakah tawaran yang lebih baik dari itu jika kita menyimpan harta kita di bank-bank di dunia? Di bank konvensional sekalipun? Tentu tidak ada.

Saudaraku….
Abu Laits As Samarkandi rahimahullah pernah berkata, "Sisihkanlah dari hartamu untuk sedekah, sesuai kadar kemampuanmu banyak ataupun sedikit. Karena sedekah akan mendatangkan sepuluh perkara yang terpuji. Lima kebaikannya diraih di dunia dan lima sisanya dikecap di akherat.

Adapun lima buah kebaikan yang kita raih di dunia adalah:
• Mensucikan harta.
• Membersihkan dosa dan kesalahan.
• Menolak bala' dan sakit.
• Mengalirkan kebahagiaan di hati orang-orang miskin.
• Mendatangkan keberkahan harta dan keluasan dalam rizki.

Saudaraku…
Barangkali ada harta yang kita peroleh dari jalan yang curang, bersumpah palsu dan seterusnya. Hal itu dapat kita sucikan dengan sedekah. Tentunya setelah kita bertaubat kepada Allah Swt.
Siapa yang tidak ingin dosa-dosa yang telah diperbuatnya terbakar dan hangus? Salah satu cara untuk menghapus dosa dan kesalahan kita di masa lalu adalah dengan sedekah. Dan tentunya tidak semua dosa dan kesalahan kita terhapus dengan sedekah. Sedekah hanya menghapus dosa-dosa kecil yang pernah kita ukir dalam hidup kita. Adapun dosa-dosa besar tak terlepas dari tubuh kita kecuali dengan taubat dan istighfar.

Nabi Saw bersabda, "Dan sedekah itu menghapus kesalahan seumpama air dapat memadamkan api." (H.R; Tirmidzi).

Dengan demikian, dosa ibarat api yang membakar tubuh kita, sedangkan peredamnya adalah sedekah yang berfungsi sebagai air dingin yang mengguyur tubuh kita.
Sakit dan musibah, erat hubungannya dengan kebakhilan dan kekikiran diri kita. Semakin banyak kita sedekah, insyaallah sakit dan musibah akan menjauh dari kita. Bahkan ia dapat menjadi obat penyembuh sakit yang mendera kita. "Obatilah orang-orang sakit dari kalian dengan sedekah." (dihasankan oleh syekh Al Bani dalam shahih al jami').

Di antara bentuk musibah yang tidak ringan dirasa adalah belum hadirnya jodoh di samping kita. Bagi yang belum melepaskan masa lajangnya. Karena lautan teramat luas bila dilayari seorang diri. Hutan belantara dan alam ini teramat berat direntasi tanpa belahan hati yang menemani. Dan luka-luka di tubuh ini terasa begitu perih dirasa tanpa ada bidadari tempat kita berbagi.
Dengan sedekah, insyaallah jodoh akan mendekat dan tali pernikahan pun mudah kita ikat.
Dan bagi yang sudah berkeluarga, tapi belum dikaruniai buah hati juga merupakan ujian yang berat dirasa. Karena anak merupakan dambaan semua pasutri. Salah satu ikhtiyar yang kita lakukan untuk memancing kehadiran sang buah hati adalah dengan memperbanyak sedekah.

Mengalirkan kebahagiaan dan keceriaan di hati orang yang miskin, merupakan warna kebaikan yang paling disukai Allah Swt, sebagaimana sabdanya, "Amalan, yang paling disukai Allah adalah keceriaan yang engkau alirkan di hati seorang muslim." H.R; Tirmidzi.
Orang yang berhutang budi, biasanya tanpa dimintapun ia akan mendo'akan orang yang berjasa dalam hidupnya dengan do'a-do'a yang baik. Terlebih do'a orang yang berkekurangan sangat dekat untuk dikabulkan.
Dengan sedekah harta kita menjadi bertambah kwantitasnya dan melahirkan keberkahan dalam hidup kita. "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya." Saba': 39.

Saudaraku…
Tiada sejarahnya, orang yang banyak sedekah lalu ia jatuh miskin. Tiada ceritanya orang yang banyak sedekah, hidupnya dililit masalah dan persoalan hidup. Kalaupun ada, barangkali itu sebagai ujian dari-Nya. Atau bisa jadi karena ia tidak ikhlas dan tulus dalam sedekahnya atau karena sebab lainnya.
Sudahkah kita sedekah hari ini? Wallahu a'lam bishawab.

 Untuk info Wakaf klik disini

Sumber:Status Ustadz Abu Ja’far

Jumat, 07 November 2014

Manajemen Wakaf Di Indonesia



 Wakaf, Wakaf Quran, Wakaf Produktif, Wakaf Al quran, Wakaf Tunai, Wakaf Masjid, Wakaf Jembatan, Wakaf Sekolah, Wakaf Quran Braille, Wakaf Alquran Braille, Rumah Wakaf Indonesia,Wakaf Tanah, Rumah Wakaf, Bayar Wakaf, Bayaran Wakaf Online, Bayar Wakaf Online, Lembaga Wakaf, Lembaga Wakaf di Indonesia, Tempat Wakaf, Wakaf Online, Rumah Wakaf Bandung, Wakaf Online Indonesia, Wakaf Center, Wakaf Infak Sedekah, Wakaf Pembangunan Masjid

Di Indonesia, kegiatan wakaf dikenal seiring dengan perkembangan dakwah Islam di Nusantara. Di samping melakukan dakwah Islam, para ulama juga sekaligus memperkenalkan ajaran wakaf. Hal ini terbukti dari banyaknya mesjid-masjid yang bersejarah yang dibangun di atas tanah wakaf. Ajaran wakaf ini terus berkembang di bumi Nusantara, baik pada masa dakwah pra kolonial, masa kolonial maupun pasca-kolonial (Indonesia merdeka).

Pada masa pemerintahan kolonial merupakan momentum kegiatan wakaf, karena pada masa itu, perkembangan organisasi keagamaan, sekolah, madrasah, pondok pesantren, mesjid yang semuanya merupakan swadaya dan berdiri di atas tanah wakaf, sehingga perkembangan wakaf semakin marak. Namun perkembangan kegiatan wakaf tidak mengalami perubahan yang berarti. Kegiatan wakaf dilakukan terbatas pada kegiatan keagamaan, seperti pembangunan mesjid, musholla, langgar, madrasah, pekuburan sehingga kegiatan wakaf di Indonesia kurang bermanfaat secara ekonomis bagi rakyat banyak.
Walaupun beberapa aturan telah dibuat oleh pemerintah terkait dengan mekanisme ajaran wakaf ini, seperti PP Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, akan tetapi PP ini hanya mengatur wakaf pertanahan saja, mengikuti awal perkembangan wakaf sebelumnya, yaitu wakaf selalu identik dengan tanah, dan tanah ini digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti mesjid, kuburan, madrasah dan lain-lain.
Dalam perjalanannya, Peraturan Pemerintah ini bertahan cukup lama dan tidak ada aturan lain yang dibentuk hingga tahun 2004. Karena minimnya regulasi yang mengatur tentang perwakafan, maka tidaklah heran jika perkembangan wakaf di Indonesia mengalami stagnasi. Walaupun cukup banyak lembaga wakaf yang berdiri, akan tetapi hanya sebagian kecil lembaga wakaf (nadzir) saja yang mampu mengelola harta benda wakaf secara optimal. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan wakaf di Indonesia belum mampu memberikan konstribusi untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Stagnasi perkembangan manajemen wakaf di Indonesia mulai mengalami dinamisasi ketika pada tahun 2001, beberapa praktisi ekonomi Islam mulai mengusung paradigma baru ke tengah masyarakat mengenai konsep baru manajemen wakaf tunai untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Ternyata konsep tersebut menarik dan mampu memberikan energi untuk menggerakkan kemandegan perkembangan wakaf. Kemudian pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut konsep tersebut dengan mengeluarkan fatwa yang membolehkan Wakaf Uang (Waqf al Nuqud).

Fatwa MUI tersebut kemudian diperkuat oleh hadirnya UU No.41/2004 tentang Wakaf yang menyebutkan bahwa wakaf tidak hanya benda tidak bergerak, tetapi juga dapat berupa benda bergerak dan uang. Selain itu diatur pula beberapa kebijakan perwakafan di Indonesia, dari mulai pembentukan nazhir sampai dengan manajemen harta wakaf. Untuk dapat menjalankan fungsinya, UU ini masih memerlukan perangkat lain yaitu Peraturan Pemerintah dan  Peraturan Menteri Agama Tentang Wakaf Uang (PMA Wakaf Uang) yang akan menjadi juklak dalam implementasinya, serta adanya Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang akan berfungsi sebagai sentral nazhir wakaf. Dan setelah melalui proses panjang, pada penghujung tahun 2006 terbitlah PP No.42/2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf. Setelah itu, pada Juli 2007 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2007 yang memutuskan mengangkat keanggotaan BWI periode 2007-2010.

Program lebih lengkap kunjungi website www.rumahwakaf.com