World
Islamic Economic Forum (WIEF) menyampaikan, wakaf merupakan instrumen
penting dalam distribusi kekayaan di dunia Islam. Bahkan wakaf bisa
menjadi satu jembatan antara muslim dan non-muslim. Karena prakteknya
baik sebagai pemberi manfaat dan penerima, bisa dilakukan kaum Muslim
dan non-Muslim.
Ketua WIEF, Tun Musa Hitam menyatakan WIEF yakin
dunia ekonomi adalah salah satu cara membangun hubungan antara Muslim
dan non-Muslim. Tak heran WIEF fokus pada isu spesifik seperti keuangan
Islam, keuangan mikro, industri halal dan pendidikan serta kerjasama
pemerintah-swasta.
Seperti halnya juga wakaf, yang sejak awal
digunakan sebagai jembatan si miskin dan si kaya. Sehingga kesenjangan
antara keduanya bisa menyempit. Selain itu potensinya sangat luar biasa.
Berdasarkan
data Islamic Finance News, aset sektor wakaf secara global mencapai 1
triliun dolar AS. Angka ini pun diyakini semakin meningkat karena
masyarakat mulai peduli dengan wakaf.
Sayangnya ada bermacam
tantangan yang harus dihadapi dalam memajukan wakaf. Pertama, tutur dia
ada bermacam aturan berbeda tiap negara dengan strategi yang bermacam
pula. Kedua, tidak ada sentralisasi dalam pengelolaan aset wakaf.
Ketiga,
tidak ada aturan yang mengatur manajemen yang tepat untuk pengelolaan
aset. Keempat rendahnya kualifikasi manajemen dan pengelolaan aset,
begitu juga kemampuan manajer (nazir) pengelola aset.
Atas dasar
itu ia meminta tiap negara untuk mendorong potensi pengelolaan wakaf.
”Sangat penting bagi para pemimpin negara mengeluarkan aturan yang bisa
mengeluarkan potensi besar wakaf,” ucap dia dalam diskusi ‘WIEF-IDB
Wakaf Roundtable : Lebih dari sekedar amal, memanfaatkan Wakaf untuk
kesejahteraan Ekonomi’ di Jakarta, Kamis (5/6). (ROL/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar